Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Content Inside:

Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
MATERI :
Lembaga Keuangan
Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank
Manajemen Bank
Bank Syariah
Sewa Guna Usaha (Leasing)
Modal Ventura
Anjak Piutang (Factoring)
Asuransi
Dana Pensiun
Pegadaian
Koperasi Simpan Pinjam
Pasar Modal
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Perusahaan Reksadana
PERAN LEMBAGA KEUANGAN
PENGALIHAN ASET (Assets Transmutation)
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat
LIKUIDITAS (Liquidity)
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan
REALOKASI PENDAPATAN (Income Reallocation)
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan di masa yang akan datang
TRANSAKSI (Transaction)
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter
FAKTOR PENDORONG PERAN LEMBAGA KEUANGAN
Besarnya peningkatan pendapatan kelas menengah
Psatnya perkembangan industri dan teknologi
Mengakses bagi penabung kecil
Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa keuangan
Lembaga keuangan menjual jasa likuiditas
Keuntungan jangka panjang
Resiko lebih kecil
PROSES PRODUKSI DUA TAHAP PADA LEMBAGA INTERMEDIASI KEUANGAN
LEMBAGA KEUANGAN DALAM SISTEM KEUANGAN INDONESIA
Sistem Moneter
Otoritas Moneter (Bank Sentral)
Bank Pencipta Uang Giral (Bank Umum)
Di Luar Sistem Moneter
Bank Bukan Pencipta Uang Giral (Bank Perkreditan Rakyat)
Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan Sewa Guna Usaha
Perusahaan Anjak Piutang
Perusahaan Pegadaian
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Pasar Modal
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Perusahaan Reksadana


BANK INDONESIA SEBAGAI BANK SENTRAL
PENGERTIAN BANK SENTRAL
Bank Sentral merupakan lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah di suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of last resort.
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia, Bank Sentral sebagai bank milik pemerintah tidak bertujuan memaksimumkan frofit tetapi untuk mencapai tujuan tertentu.
TUJUAN BANK INDONESIA
Berdasarkan UU No.23 Th.1999 tentang Bank Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.
Kestabilan rupiah yang diinginkan adalah :
Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi
Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.
TUGAS BANK INDONESIA
MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
Operasi pasar terbuka di pasar uang
Penetapan tingkat diskonto
penetapan cadangan wajib minimum
pengaturan kredit atau pembiayaan
Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkuitan
Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan
Mengelola cadangan devisa
Menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro dan mikro
MENGATUR DAN MENJAGA KELANCARAN SISTEM PEMBAYARAN
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jas sistem pembayaran
Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya .
Menetapkan penggunaan alat pembayaran
Mengatur sistem kliring antar bank
Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah
Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk memberikan penggantian dengan nilai yang sama
MENGATUR DAN MENGAWASI BANK
Menetapkan ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian
Memberikan dan mencabut izin usaha bank
Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank
Memberikan izin atas kepemilikan dan kepengurusan bank
Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu
Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan Bank Indonesia
Melakukan pemeriksaan terhadap bank
Memerintahkan bank untuk menghentikan sementara sebagian atau keseluruhan kegiatan apabila diduga merupakan tindak pidana
Mengatur dan mengembangkan informasi antar bank
Mengambil tindakan terhadap suatu bank apabila membahayakan
Tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa yang independen dan dibentuk berdasarkan UU

PERANAN BANK INDONESIA
BANK SIRKULASI
yaitu mempunyai hak tumggal untuk mengedarkan uang kertas dan uan logam sebagai alat pembayaran yang sah
BANKER’S BANK
yaitu Bank Indonesia berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi bank-bank di Indonesia untuk dapat meminta bantuan permodalan mereka. Bentuk permodalan dari Bank Indonesia berupa kredit likuiditas.
LENDER OF LAST RESORT
yaitu Bank Indonesia sebagai pemberi pinjaman tingkat akhir apabila kesulitas likuiditas

HUBUNGAN BANK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH DAN LUAR NEGERI
Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
Untuk dan atas nama pemerintah BI dapat menerima pinjaman luar negeri, menatausahakan serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri
Pemerintah wajib meminta pendapat BI dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan

Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai RAPBN serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI
Dalam hal pemerintah menerbitkan surat-surat hutang negara, pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI dan DPR
Bank Indonesia dapat membantu penerbitan surat-surat hutang negara yang diterbitkan oleh pemerintah
Bank Indonesia dilarang memberikan kredit kepada pemerintah

HUBUNGANNYA DENGAN DUNIA INTERNASIONAL
Dapat melakukan kerjasama dengan Bank Sentral negara lain dan Organisasi /lembaga Internasional
BI bertindak untuk dan atas nama negara Republik Indonesia sebagai anggota Internasional atau Lembaga multilateral

PIMPINAN BANK INDONESIA
Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan Gubernur terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang-kurangnya 4 atau sebanyak-banyaknya 7 orang Deputi Gubernur.
Bila Gubernur dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka ditunjuk seorang Deputi Gubernur untuk memimpin Dewan Gubernur.
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan perseyujuan DPR
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
PENGERTIAN BANK
Berdasarkan UU No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

FUNGSI BANK
MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING)
Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini disebut funding.
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan lain-lain.
MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT
Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (loanable fund) bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah.Bagi bank konvensional daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk bia



Free register and download UseNet downloader, then you can free download from UseNet.
DOWNLOADDownload "Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya" from Usenet!
 
Previous: Nonclinical Perspective on Initiating Phase 1 Studies for Small Molecular Weight Compounds
Next: TCP SACK/DSACK
Download Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya ppt: